Blogroll

Popular Posts

Read more: http://ariefbudiyantoo.blogspot.com/2013/02/cara-membuat-tulisan-berjalan-mengikuti.html#ixzz3JmYHHULi

Senin, 03 Agustus 2015

Kasus Pelanggaran HAM Yang Pernah Terjadi Di Indonesia



Hai teman-teman,.. kali ini saya akan membagikan sedikit ilmu saya kepada teman-teman mengenai “Kasus Pelanggaran HAM Yang Pernah Terjadi Di Indonesia”
Langsung saja yuk..
Kasus Pelanggaran HAM Yang Pernah Terjadi Di Indonesia antara lain:
a.       Kerusuhan Tanjung Priok tanggal 12 september 1984. Dalam kasus ini 24 orang tewas, 36 orang luka berat dan 19 orang luka ringan. Keputusan majelis hakim ini menetapkan 14 terdakwa seluruhnya dinyatakan bebas.
b.      P enyerbuan kantor partai demokrasi Indonesia tanggal 27 juli 1996. Dalam kasus ini lima orang tewas, 149 orang luka-luka dan 23 orang hilang. Keputusan majelis hakim kasus ini menetapkan empat terdakwa dinyatakan bebas satu orang terdakwa divonis 2 bulan 10 hari.
c.       Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 mei 1998. Dalam kasus ini 5 orang tewas. Mahkamah militer yang menyidangkan kasus ini memvonis 4 bulan penjara, empat terdakwa divonis 2 – 5 bulan penjara dan 9 orang anggota brimob dipecatdan dipenjara 3 – 6 tahun.
d.      Tragedisemanggu 1 pada tanggal 12 november 1998. Dalam kasus ini lima orang tewas/ kemudian terjadi lagi tragedy semanggi 2 pada tahun 24 september 1999 yang memakan lima korban meninggal.
e.      Penculikan aktivis, pada bulan april 1997- april 1999. Dalam kasus ini 20 orang aktivis dinyatakan hilang (9 orang dinyatakan bebas dan  11 orang dinyatakan hilang). Mahkamah Militer memvonis komandan Tim mawar kopassus dengan 22 bulan penjara dan dipecat dari TNI, 4 orang terdakwa dipecat dan divonis 20 bulan penjara. Tiga orang terdakwa divonis 16 bulan penjara dan 3 orang terdakwa divonis 16 bulan penjara.
f.        Meninggalnya munir yang merupakan aktivis HAM Indonesia, pada tanggal 1 september 2004. Munir meninggal dunia dalam perjalanan udara dari Jakarta ke Amsterdam. Otopsi oleh Netherlands Forensic Institute menyimpulkan Munir tewas akibat racun arsenik. Dalam kasus ini, vonis terhadap pelaku mengalami beberapa perubahan. Pada awalnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan vonis 14 tahun penjara, tetapi putusan kasasi Mahkamah Agung menyatakan 2 tahun penjara atas penggunaan surat palsu. Kemudian Tim Pengacara Munir mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung tersebut, akhirnya pelaku dihukum 20 tahun poenjara karena terbukti dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan terhadap Munir.
Sekian sedikit ilmu yg dapat saya sampaikan. Saya ucapkan terimakasih kerena sudah mengunjungi blog ini.
Sumber: buku “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan” kurikulum 2013.

Kamis, 22 Januari 2015

Cara mengubah File PDF menjadi Word

Cara Merubah File PDF Menjadi Word

Cara merubah file pdf menjadi word --- Jika beberapa bulan yang lalu saya telah menulis tentang cara merubah file word menjadi pdf, kali ini saya akan menulis yang sebaliknya, yaitu Cara Merubah File PDF Menjadi Word,



Pertama anda harus memiliki software pengubah file pdf ke word, dan software itu bisa anda miliki secara gratis dengan menekan tombol Download Disini (Ukuran file 4,3 Mb)
Setelah proses download selesai, buka file yang baru saja anda download, nama file nya "PDF-to-word-converter"
Setelah itu komputer anda akan menampilkan pesan seperti ini

Klik "next" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
setelah itu anda bisa mengubah lokasi installasi software dengan klik tombol Browse
tapi saran saya anda tidak perlu mengubahnya, biarkan saja seperti aslinya. Klik "Next" untuk menuju ke langkah berikutnya
Klik Next sekali lagi untuk menuju proses selanjutnya
setelah itu beri tanda pada "create a dekstop icon" dan "create a quick launch incon",
hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam mencari software ini, Klik Next untuk melanjutkan
Lalu klik install untuk memulai proses installasi, tunggu sampai proses selesai
Setelah itu klik finish
Sekarang komputer anda sudah terpasang software perubah file pdf ke word

Untuk langkah berikutnya anda harus menyiapkan file PDF yang akan diubah menjadi word / doc

Langkah-langkah mengubah PDF menjadi word :

Buka program "Free PDF To Word Converter"
biasanya sudah ada di layar dekstop komputer anda
Lalu kik "selec file" untuk mencari lokasi file pdf yang ingin diubah menjadi word, setelah itu klik "selec another folder" untuk merubah lokasi penyimpanan file word. Klik Convert untuk memulai proses "perubahan file pdf ke word"

Klik Open File untuk melihat hasilnya
(Update 9 januari 2013)

Buka program yang baru saja anda download
Klik Next

jika muncul jendela "License Agreement" baca syarat dan ketentuannya lalu beri tanda pada i accept the agreement, lalu klik next
setelah itu anda bisa memilih folder instalasi software dengan cara klik tombol Browse , tapi saran sayabiarkan seperti aslinya , langsung saja klik next
jika anda ingin software ini muncul di start menu jangan beri tanda pada Don't create start menu, biarkan saja seperti aslinya, lalu klik next
beri tanda pada Create dekstop icon jika anda ingin software ini muncul pada dekstop anda
klik install untuk memulai proses instalasi, dan tunggu hingga prosesnya selesai sekarang aplikasi ini telah terpasang di komputer anda, berikutnya adalah cara menggunakan file pdf ke word.




pertama buka softwarenya terlebih dahulu (jika anda mengikuti panduan saya, shortcut software ini sudahada di dekstop komputer anda)
lalu Klik "add file untuk memilih file PDF yang ingin anda ubah menjadi word"
Klik tombol ... untuk merubah lokasi penyimpanan file hasil convert, karena kita akan mengubah file pdf ini menjadi word maka pilih pada tab doc, lalu klik convertuntuk memulai proses converting file pdf ke word

setelah itu kemungkinan akan muncul tulisan yang isinya meminta anda untuk mengupgrade software ini, saran saya klik saja NO, agar anda bisa terus menggunakan software ini secara gratis

klik no

lalu tunggu sampai proses selesai sekarang file pdf anda telah berhasil diubah menjadi word klik "ok" maka folder penyimpanan file word anda akan terbuka secara otomatis dan lihat hasilnya... apakah sudah sesuai dengan yang anda harapkan??

jika belum sesuai/hasilnya berantakan, kemungkinan file pdf anda memang diproteksi dan anda tidak diperbolehkanmengubahnya ke format lain